Makalah Limbah Rumah Sakit


“Limbah Rumah Sakit”


Kata pengantar
Bismillahhirahmannnirrahim

Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt., karena atas rida dan limpahnya ilmu-Nya kami dapat menyelesaikan penulisan makala ini sebagai penunjang pembelajaran. Selawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw., karena atas jasa beliaulah kita menjadi masyarakat yang beradad dan berilmu pengetahuan.
Penyajian makala ini dimulai dengan uraian materi yang disajikan dengan bahasa yang komunikatif serta mudah dipahami, jika mendapat kesulitan, selesaikanlah dengan cara berdiskusi bersama teman-temanmu atau bertanya kepada Bapak/Ibu Guru disekolah.
Kebenaran dan kesempurnaan adalah milik Allah swt., semata. Penulisan makala ini menyadari bahwa makala ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun penulis harapan untuk sempurnanya makala ini di masa yang akan datang.
Selamat belajar, semoga bermanfaat.


Penulis








Daftar isi

A.      Rumah sakit……………………………………………………………………………………………………………………….3
B.      Limbah……………………………………………………………………………………………………………………………….3
C.      Karakteristik limbah rumah sakit………………………………………………………………………………………..5
D.      Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan dan Kesehatan…………………………………5
E.       Pengelolaan limbah rumah sakit…………………………………………………………………………………………6
F.       Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………………………8























A.    Rumah sakit
Rumah sakit bersih adalah tempat pelayanan kesehatan yang dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih, dan serangga/binatang pengganggu. Namun menciptakan kebersihan di rumah sakit merupakan upaya yang cukup sulit.
Masyarakat di dalam lingkungan rumah sakit yang terdiri dari pasien, pengunjung dan karyawan. Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai sampah medis yang ditemukan di pasaran sebagai mainan anak-anak, menjadi perhatian publik. Seperti diketahui bahwa seharusnya sampah medis seperti alat infus, alat suntik, dan sarung tangan harus dimusnahkan setelah digunakan, jangan sampai jatuh ke tangan masyarakat.
Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, hal ini mengingat limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun. Sebagian limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan sebagian lagi termasuk kategori infeksius. Limbah medis berbahaya yang berupa limbah kimiawi, limbah farmasi, logam berat, limbah genotoxic.

B.     Limbah
Limbah (menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan dan atau proses produksi. Sedangkan limbah rumah sakit menurut Permenkes RI nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.
Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sementara limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain. Limbah-limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadai, kesalahan penanganan bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana sanitasi yang masih buruk. Limbah benda tajam adalah semua benda yang mempunyai permukaan tajam yang dapat melukai / merobek permukaan tubuh.
Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi, dan pembuatan obat citotoksik. Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.

C.     Karakteristik limbah rumah sakit

1.      Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah

2.      Limbah infeksius
Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.

3.      Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.

4.      Limbah Sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik

5.      Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan.

6.      Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.

7.      Limbah plastic
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.

D.      Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
1.       Gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
2.       Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
3.       Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor.
4.       Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
5.       Gangguan genetik dan reproduksi
E.       Pengolalaan limbah rumah sakit
1.       Limbah padat
Golongan A :
·         Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
·         Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
·         Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan  hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
Dressing bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah medis yang mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat produksi sampah. Kantong plastik tersebut hendaknya diambil paling sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis.
Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dnegan keadaan tertutup. Sampah ini    hendakanya ditampung dalam bak tahan benda tajam yamg bilamana penuh hendaknya             diikat dan ditampung didalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan         dengan incinerator.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
1)      Penampungan limbah rumah sakit:
a.       Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
b.      Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran yang disesuaikan dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah ditentukan secara terpisah.
c.       Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak rembes, dan disediakan sarana pencuci.
d.      Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari binatang, dan bebas dari infestasi serangga dan tikus.
e.       Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila mungkin)
2)      Pengangkutan limbah rumah sakit menggunakan troli:

a.       Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
b.      Tidak akan menjadi sarang serangga
c.       Mudah dibersihkan dan dikeringkan
d.      Sampan tidak menempel pada alat angkut
e.      Sampah mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali

2.       Limbah cair
a.       Kolam Stabilisasi Air Limbah 
·         Pump Swap (pompa air kotor).
·         Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
·         Bak Klorinasi
·         Control room (ruang kontrol)
·         Inlet
·         Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
·         Outlet dari kolam stabilisasi menuju sistem klorinasi.
b.      Kolam oksidasi air limbah
·         Pump Swap (pompa air kotor)
·         Oxidation Ditch (pompa air kotor)
·         Sedimentation Tank (bak pengendapan)
·         Chlorination Tank (bak klorinasi)
·         Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya 1-2 petak).
·         Control Room (ruang kontrol)
1)      Pengumpulan limbah cair( Pemisahan Dan Pengurangan )
                        Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu                        yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran  penanganan dan                                penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah                           B3 dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan                            dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya,                           petugas dan pembuangan.

2)      Penampungan
Penampungan sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis silakukan perlakuan standarisasi kantong dan container seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti yang telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men Kwa/Per/1992 dimana kantong yang berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan symbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan symbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan “dosmetik”.

3)      Pengangkutan
Pengankutan dibedakan menjadi dua yaitu pengankutan internal dan pengangkuta eksternal. Pengangkutan berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan. Dalam pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan. Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut harus memenuhi peraturan angkutan local. Sampah medis diangkut dalam container khusus, harus kuat dan tidak bocor.

4)      Incinerator
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain: ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3, lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim.
Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah. Sedangkan gas/pertikulat dikeluarkan melalui cerobong setelah melalui sarana pengolah pencemar udara yang sesuai.



F.       Kesimpuan
Keberagaman sampah/limbah rumah sakit memerlukan penanganan yang baik sebelum proses pembuangan. Sayang sebagian besar pengelolaan limbah medis (medical waste) RS masih di bawah standar lingkungan karena umumnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan system dibuang disembarang tempat. Bila pengelolaan limbah tak dilaksanakan secara saniter, akan menyebabkan gangguan bagi masyarakat di sekitar RS dan pengguna limbah medis. Untuk tiap rumah sakit harus bergati-hati dalam membuang limbah medis.
Ada beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai resiko untuk mendapat gangguan karena buangan rumah sakit. Pertama, pasien yang datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan pengobatan dan perawatan rumah sakit. Kelompok ini merupakan kelompok yang paling rentan. Kedua, karyawan rumah sakit dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu kontak dengan orang sakit yang merupakan sumber agen penyakit. Ketiga, pengunjung/pengantar orang sakit yang berkunjung ke rumah sakit, resiko terkena gangguan kesehatan akan semkain besar. Keempat, masyarakat yang bermukim disekitar rumah sakit, lebih-lebih lagi bila rumah sakit membuang hasil buangan rumah sakit tidak sebagaimana mestinya dilingkungan sekitar. Akibatnya adalah kualitas lingkungan menjadi menurun, menurunnya derajat kesehatan masyarakat dilingkunagn tersebut. Oleh karena itu, rumah sakit wajib melaksanakan pengelolaan buangan rumah sakit yang baik dan benar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Materi surat At Tahrim ayat 6 dan surat Taha ayat 132

Lirik lagu Hoodie Coklat - Willy Anggawinata