Makalah Limbah Rumah Sakit
“Limbah Rumah Sakit”
Kata pengantar
Bismillahhirahmannnirrahim
Alhamdulillah, puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah swt., karena atas rida dan limpahnya ilmu-Nya kami
dapat menyelesaikan penulisan makala ini sebagai penunjang pembelajaran.
Selawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw., karena atas jasa
beliaulah kita menjadi masyarakat yang beradad dan berilmu pengetahuan.
Penyajian makala ini dimulai dengan
uraian materi yang disajikan dengan bahasa yang komunikatif serta mudah
dipahami, jika mendapat kesulitan, selesaikanlah dengan cara berdiskusi bersama
teman-temanmu atau bertanya kepada Bapak/Ibu Guru disekolah.
Kebenaran dan kesempurnaan adalah
milik Allah swt., semata. Penulisan makala ini menyadari bahwa makala ini masih
jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun penulis
harapan untuk sempurnanya makala ini di masa yang akan datang.
Selamat belajar, semoga bermanfaat.
Penulis
Daftar isi
A.
Rumah
sakit……………………………………………………………………………………………………………………….3
B.
Limbah……………………………………………………………………………………………………………………………….3
C.
Karakteristik limbah rumah
sakit………………………………………………………………………………………..5
D.
Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan
dan Kesehatan…………………………………5
E.
Pengelolaan limbah rumah
sakit…………………………………………………………………………………………6
F.
Kesimpulan…………………………………………………………………………………………………………………………8
A.
Rumah sakit
Rumah sakit bersih adalah tempat pelayanan kesehatan yang
dirancang, dioperasikan dan dipelihara dengan sangat memperhatikan aspek
kebersihan bangunan dan halaman baik fisik, sampah, limbah cair, air bersih,
dan serangga/binatang pengganggu. Namun menciptakan kebersihan di rumah sakit
merupakan upaya yang cukup sulit.
Masyarakat di dalam lingkungan rumah sakit yang terdiri dari
pasien, pengunjung dan karyawan. Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai
sampah medis yang ditemukan di pasaran sebagai mainan anak-anak, menjadi
perhatian publik. Seperti diketahui bahwa seharusnya sampah medis seperti alat
infus, alat suntik, dan sarung tangan harus dimusnahkan setelah digunakan,
jangan sampai jatuh ke tangan masyarakat.
Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, hal ini
mengingat limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun.
Sebagian limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan sebagian
lagi termasuk kategori infeksius. Limbah medis berbahaya yang berupa limbah
kimiawi, limbah farmasi, logam berat, limbah genotoxic.
B.
Limbah
Limbah
(menurut PP NO 12, 1995) adalah bahan sisa suatu kegiatan dan atau proses
produksi. Sedangkan limbah rumah sakit menurut Permenkes RI nomor: 1204/MENKES/SK/X/2004
Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit adalah semua limbah yang
dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.
Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme.
Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang
umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sementara limbah
padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar,
dan lain-lain. Limbah-limbah tersebut kemungkinan besar mengandung
mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan
penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan
oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadai, kesalahan penanganan
bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan
sarana sanitasi yang masih buruk. Limbah benda tajam adalah semua benda yang
mempunyai permukaan tajam yang dapat melukai / merobek permukaan tubuh.
Limbah
gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan
pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator,
anastesi, dan pembuatan obat citotoksik. Limbah sitotoksis adalah limbah dari
bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk
kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat
pertumbuhan sel hidup.
C.
Karakteristik
limbah rumah sakit
1.
Limbah benda
tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut
tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit
seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas,
pisau bedah
2.
Limbah
infeksius
Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi
penyakit menular (perawatan intensif)
Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi
dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
3.
Limbah jaringan
tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan
cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4.
Limbah
Sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin
terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau
tindakan terapi sitotoksik
5.
Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa,
obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi
spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh
pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan.
6.
Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan
kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan
riset.
7.
Limbah plastic
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah
sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable
yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
D.
Pengaruh Limbah Rumah Sakit Terhadap Lingkungan
dan Kesehatan
1. Gangguan
kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen,
larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
2. Kerusakan
harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif,
karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas
bangunan di sekitar rumah sakit.
3. Gangguan/kerusakan
tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan
kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor.
4. Gangguan
terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri,
virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd
yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
5. Gangguan
genetik dan reproduksi
E.
Pengolalaan limbah rumah sakit
1. Limbah
padat
Golongan A :
·
Dressing bedah, swab dan
semua limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
·
Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
·
Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi
maupun tidak), bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal
lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
Dressing bedah
yang kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari
ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah medis yang
mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat produksi
sampah. Kantong plastik tersebut hendaknya diambil paling sedikit satu hari
sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian diikat kuat
sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis.
Golongan B :
Syringe bekas,
jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam lainnya.
Syringe, jarum dan
cartridges hendaknya dibuang dnegan keadaan tertutup. Sampah ini hendakanya ditampung dalam bak tahan benda
tajam yamg bilamana penuh hendaknya diikat
dan ditampung didalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan dengan incinerator.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi
tertentu.
1)
Penampungan limbah rumah sakit:
a.
Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
b.
Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran
yang disesuaikan dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna
yang telah ditentukan secara terpisah.
c.
Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai
yang tidak rembes, dan disediakan sarana pencuci.
d.
Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari
binatang, dan bebas dari infestasi serangga dan tikus.
e.
Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila
mungkin)
2)
Pengangkutan limbah rumah sakit menggunakan
troli:
a.
Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
b.
Tidak akan menjadi sarang serangga
c.
Mudah dibersihkan dan dikeringkan
d.
Sampan tidak menempel pada alat angkut
e.
Sampah mudah diisikan, diikat, dan dituang
kembali
2.
Limbah cair
a.
Kolam Stabilisasi Air Limbah
·
Pump Swap (pompa air kotor).
·
Stabilization Pond (kolam
stabilisasi) 2 buah.
·
Bak Klorinasi
·
Control room (ruang kontrol)
·
Inlet
·
Incinerator antara 2 kolam
stabilisasi
·
Outlet dari kolam stabilisasi menuju
sistem klorinasi.
b.
Kolam oksidasi air limbah
·
Pump Swap (pompa air kotor)
·
Oxidation Ditch (pompa air kotor)
·
Sedimentation Tank (bak pengendapan)
·
Chlorination Tank (bak klorinasi)
·
Sludge Drying Bed ( tempat
pengeringan lumpur, biasanya 1-2 petak).
·
Control Room (ruang kontrol)
1)
Pengumpulan limbah cair( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan
reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang
pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan
sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3 dan non B3 serta
menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label yang jelas dari
berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas
dan pembuangan.
2) Penampungan
Penampungan
sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut,
terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup. Penampungan dalam pengelolaan
sampah medis silakukan perlakuan standarisasi kantong dan container seperti
dengan menggunakan kantong yang bermacam warna seperti yang telah ditetapkan
dalam Permenkes RI no. 986/Men Kwa/Per/1992 dimana kantong yang berwarna kuning
dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan
symbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan symbol
radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan tulisan
“dosmetik”.
3) Pengangkutan
Pengankutan
dibedakan menjadi dua yaitu pengankutan internal dan pengangkuta eksternal.
Pengangkutan berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan. Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong, dan dibersihkan secara
berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian
kerja khusus.
Pengangkutan
eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan. Pengangkutan
eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas
yang terlibat. Prosedur tersebut harus memenuhi peraturan angkutan local.
Sampah medis diangkut dalam container khusus, harus kuat dan tidak bocor.
4)
Incinerator
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit
antara lain: ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah
medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian
pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan
sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk
melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan
menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar
beberapa jenis sampah termasuk sampah B3, lahan yang dibutuhkan relatif tidak
luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim.
Sedangkan
kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah
dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak
dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag
filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan
dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah. Sedangkan gas/pertikulat
dikeluarkan melalui cerobong setelah melalui sarana pengolah pencemar udara
yang sesuai.
F. Kesimpuan
Keberagaman
sampah/limbah rumah sakit memerlukan penanganan yang baik sebelum proses
pembuangan. Sayang sebagian besar pengelolaan limbah medis (medical waste) RS
masih di bawah standar lingkungan karena umumnya dibuang ke tempat pembuangan
akhir (TPA) sampah dengan system dibuang disembarang tempat. Bila pengelolaan
limbah tak dilaksanakan secara saniter, akan menyebabkan gangguan bagi
masyarakat di sekitar RS dan pengguna limbah medis. Untuk tiap rumah sakit
harus bergati-hati dalam membuang limbah medis.
Ada beberapa
kelompok masyarakat yang mempunyai resiko untuk mendapat gangguan karena
buangan rumah sakit. Pertama, pasien yang datang ke rumah sakit untuk
memperoleh pertolongan pengobatan dan perawatan rumah sakit. Kelompok ini
merupakan kelompok yang paling rentan. Kedua, karyawan rumah sakit dalam
melaksanakan tugas sehari-hari selalu kontak dengan orang sakit yang merupakan
sumber agen penyakit. Ketiga, pengunjung/pengantar orang sakit yang berkunjung
ke rumah sakit, resiko terkena gangguan kesehatan akan semkain besar. Keempat,
masyarakat yang bermukim disekitar rumah sakit, lebih-lebih lagi bila rumah
sakit membuang hasil buangan rumah sakit tidak sebagaimana mestinya
dilingkungan sekitar. Akibatnya adalah kualitas lingkungan menjadi menurun,
menurunnya derajat kesehatan masyarakat dilingkunagn tersebut. Oleh karena itu,
rumah sakit wajib melaksanakan pengelolaan buangan rumah sakit yang baik dan
benar.
Komentar
Posting Komentar